Penetapan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi menjadi sebuah kewajaran jika memang yang bersangkutan bersalah. Sebagai petinggi lembaga negara, kedua komisioner KY itu tidak bisa seenaknya saja melakukan segala sesuatu sesuai kehendak pribadi.
"Jangan mentang-mentang berkuasa jadi kegenitan," kata Ruhut saat dihubungi wartawan sesaat lalu (Senin, 13/7).
Ruhut juga menampik jika pernyataan kedua petinggi KY itu dikaitkan karena keduanya berani melawan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Sebaliknya, koordinator jurubicara Demokrat itu justru menilai banyak yang mendzalimi mantan Kalemdikpol.
"Saya heran banyak sekali yang ingin mendzalimi Pak BG. KY itu orang-orangnya nggak pernah di pengadilan. Akademisi semua. Makanya jadi begini," terang anggota Komisi III DPR RI itu.
Hakim Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri karena dugaan pencemaran nama baik.