Masyarakat Juga Bertanggungjawab Jaga Kerukunan Umat Beragama

sumber berita , 19-07-2015

Korps Alumni Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembakaran rumah ibadah di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada Jumat 17/7/2015.

Ketua Umum Korps KNPI Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak terjadi perluasan masalah. Upaya urgen itu untuk melindungi dan memenuhi hak dasar warga negara di Papua, seperti hak rasa aman dan kebebasan beragama.

Salah satu cara pemerintah memenuhi hak itu, sambung Aziz, tidak hanya melalui pendekatan secara adat, namun juga harus mengindahkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Pemerintah harus segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut. Hukum harus ditegakkan agar rasa keamanan dan kenyamanan warga benar-benar bisa dirasakan," kata Aziz yang juga Ketua Komisi III DPR-RI dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2015).

Negara lewat aparat kepolisian, pinta Aziz, harus berani mencari dan menangkap pelaku pembakaran rumah ibadah itu. Negara tidak bisa diam dan harus memintai pertanggungjawaban pelaku pembakaran.

"Kejadian pembakaran itu adalah kasus serius dan tidak bisa diabaikan. Ini mengancam keamanan dan kebebasan kita dalam beribadah," tegasnya.

Senada dengan Aziz, Ketua Bidang Program Organisasi Korps Alumni KNPI Devi Andita mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba sesama masyarakat. "Masyarakat juga harus membantu aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan persatuan-kesatuan bangsa dengan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang beredar," katanya.

Devi berharap, masyarakat setempat bisa memberikan informasi yang akurat kepada aparat agar pengusutan itu dengan mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

Abhiram Singh Yadav, Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri Korps Alumni KNPI, juga menekankan bahwa kasus pembakaran di Tolikara itu menyentil memori kolektif masyarakat tentang kewajiban kerukunan bangsa.

"Negara atau aparat penegak hukum harus hadir untuk memenuhi kewajiban tersebut. Masyarakat pun punya tanggung jawab moril dalam upaya terciptanya kerukunan, keamanan, persatuan dan kesatuan demi perdamaian kehidupan yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara," kuncinya.

Diposting 20-07-2015.

Dia dalam berita ini...

Prananda Surya Paloh

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara I