Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRDSU Pertanyakan Kebijakan Anggaran Pemprovsu

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syahrial Tambunan meng­kri­tisi kebijakan anggaran pemerintah pro­vinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang dinilai buruk. Pasalnya, akibat buruknya kinerja ini agenda kerja dewan terganggu bahkan jadwal kunjungan kerja Komisi E DPRD Sumut di luar kota batal. Pembatalan ini karena harus menunggu pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2015.

“Kita pertanyakan kebijakan ang­garan ini karena berdampak beberapa agenda dewan seperti kunjungan kerja baik dalam maupun luar provinsi tidak dapat dilaksanakan. Alasan ketiadaan anggaran di sekretariat dewan,” kata politisi Partai Demokrat ini kepada wartawan, Senin (19/10).

Dia menjelaskan, agenda kerja kita tidak bisa terlaksana karena kas kosong. “Penjelasan sekretaris kas kosong," ujar Syahrial bersama Ketua Komisi E Efendi Panjaitan serta sejumlah anggota komisi lainnya Philips Perwira Juang Nehe dan Ari Wibowo, di ruang kerjanya, Senin (19/10).

 Dirinya menyayangkan kondisi tersebut, karena agenda seperti kunjungan kerja yang harusnya mereka jalankan, tidak bisa dilaksanakan hanya karena kekosongan anggaran. Padahal apa yang diagendakan tersebut, sejatinya sudah dianggarkan dalam APBD 2015.

 "Itu kan seharusnya sudah diang­gar­kan pada pembahasan APBD 2015 di tahun sebelumnya," sebutnya.

 Sementara rekannya, Philips Perwira Juang Nehe menyebutkan batalnya agenda kerja tersebut bisa saja menjadi bahan kritikan masyarakat kepada legislatif, karena dianggap tidak se­rius menangani persoalan masya­ra­kat. Sehingga, mereka merasa heran atas kebijakan anggaran yang dibuat di Pemprov Sumut.

 "Itu kan sudah diagendakan, disusun dan ditetapkan. Sekarang, kenapa ceritanya kas Setwan (Pemprov Sumut)kosong?" katanya.

 Ketua Komisi E Efendi Panjaitan menyebutkan jika kondisi ini akibat dari buruknya manajemen keuangan pemerintah. Termasuk pada peren­ca­na­an yang tidak matang serta tidak ber­dasarkan pada kondisi nyata dan po­tensi yang ada. Akibat kebijakan ini, banyak program yang telah dite­tap­kan, menjadi terganggu bahkan ber­potensi harus dibatalkan.

Ketua Komisi E yang juga anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Sumut memahami kondisi ini sebagai bencana politik bagi provinsi yang pu­nya 33 kabupaten/kota ini. Jika pelak­sanaan agenda kerja yang dibatalkan itu bisa dikembalikan setelah P-APBD 2015 disahkan. “Kita berharap proses­nya bisa cepat ter­selesaikan. Agar agenda kerja yang lain tidak tergang­gu,” katanya.

Diposting 21-10-2015.

Dia dalam berita ini...

Syahrial Tambunan

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014