Anggota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengawal sekaligus meninjau langsung program PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan) dan Bantuan Sosial (Bansos) berupa alat-alat pertanian dan air bersih di sejumlah desa di Jawa Timur.
"Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan, sudah sejak sepuluh tahun lalu pemerintah telah memberikan suatu program yang di antaranya melalui Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan atau PPIP," kata Ibas, dalam pernyataannya Selasa (10/11).
Pengawalan PPIP dan Bansos Desa Punjung, Kecamatan Kebon Agung itu merupakan bagian dari program Ibas pada saat reses, mengunjungi masyarakat di Dapil VII Jatim meliputi Kabupaten Pacitan, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Trenggalek.
Selama dua hari sebelumnya Ibas juga mengawal sekaligus meninjau PPIP dan Bansos di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek dan Desa Jonggol, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI ini, pemerintah mempunyai tujuan agar peningkatan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat dan menunjang pula SDM masyarakat pedesaan yang nantinya semakin berkembang.
Seperti yang di terima oleh Desa Punjung yang mendapat PPIP berupa pembangunan jalan desa sepanjang satu kilometer, yang pelaksanaanya sudah hampir rampung.
Pelaksanaan program-program ini, selain ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perbaikan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan, juga untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan.
Ia menjelaskan, Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan merupakan program sektoral pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi pertumbuhan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin pedesaan.
Putra bungsu Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono ini menambahkan, kegiatan pembangunan infrastruktur perdesaan merupakan bagian dari perencanaan desa yang disusun oleh masyarakat sehingga diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi dan keterpaduan.
Dalam penyelenggaraan pembangunan bidang infrastruktur di daerah diharapkan tidak terjebak pada sikap dan perilaku yang berorientasi pada kewenangan dan kepentingan individu, golongan dan daerah tanpa melihat segala sesuatu dari sudut kepentingan nasional, disinilah arti penting dari kesadaran, dan kematangan serta kapasitas dalam mengelola sebuah program.
"Semua wajib berusaha menyelesaikan segala permasalahan bidang infrastruktur yang ada di tengah-tengah masyarakat dengan penuh bijaksana, kesabaran dan semangat pengabdian yang tulus. Oleh karena itu, sekali lagi ditekankan akan betapa pentingnya arti dari keterpaduan program pembangunan di daerah”, tandasnya.