Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Sumut Kirim Surat ke KPK

 DPRD Sumut akhirnya mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta petujuk terkait masalah P-APBD 2015. Langkah ini sebagai antisipasi agar ke depan pembahasan P-APBD tidak menuai masalah dan berurusan dengan hukum.

Demikian disampaikan Anggota Banggar DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli, ST dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Wagirin Arman dari Fraksi Golkar kepada Analisa, Jumat (13/11).

Nezar menjelaskan, Banggar menyurati KPK perihal dana pendahuluan yang sudah dibayarkan Pemprovsu sebesar Rp237 miliar sebelum penganggaran APBD 2015. “Kita menyurati KPK.

Nantinya, jika KPK menjawab iya, kita jalankan. Tetapi kalau tidak, dewan ya tidak juga,”katanya.

Dia mengaku, sebelumnya Banggar telah menyurati Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Tetapi, jawaban dari BPK tidak jelas. “Hari ini kita menunggu Mendagri melalui Dirjen Keuangan akan datang untuk mempertegas persoalan ini,” katanya.

Menurutnya, DPRD Sumut tidak ingin tanggung jawab ada pada dewan saja, makanya harus segera diloloskan P-APBD tetapi harus sama-sama mengerti dan tidak terulang kembali pada hari-hari akan datang. “Sebaiknya kita menggunakan azas ke hati-hatian membahas P-APBD ini. Walaupun batas waktunya tanggal 30 November,”katanya.

Nezar mengakui, yang namanya hutang wajib dibayar tetapi mekanismenya yang dilakukan Pemprovsu kurang berkenaan terkait tata cara pembayaran. “Kita menilai kurang tepat,” katanya.

Sesuai Mekanisme

Di tempat terpisah, Wagirin Arman mengatakan, langkah Banggar menyurati ke KPK sebagai upaya menjaga posisi agar segala keputusan yang dikeluarkan nantinya tidak ada keluhan apa pun. “Yang namanya KUA dan PPAS harus segera dibahas, tetapi semua harus sesuai dengan mekanisme,” katanya.

Dia menegaskan, jika ada permasalahan di Indonesia ada tempat yang bisa dimintai petunjuk.

Seperti menyurati Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, BPK, gubernur bahkan ke KPK. “Maksudnya agar tidak terjadi silang pemahaman serta kekisruhan di dalam pemerintahan Sumut,” katanya.

Surat yang kita sampaikan, lanjut politisi senior Partai Golkar ini demi menghilangkan keraguan yang selama ini terjadi antara Pemprovsu dan DPRD. “Harus ada satu pemahaman sehingga bisa mengambil keputusan bersama,” katanya.

Pantauan Analisa di lapangan, hingga pukul 16.00 WIB ditunggu, perwakilan Mendagri yakni Dirjen Keuangan tidak kunjung datang.

Diposting 16-11-2015.

Dia dalam berita ini...

H. Moh. Nezar Djoeli

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014