RAPAT Paripurna DPR RI, kemarin, akhirnya melantik mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menjadi Ketua DPR, menggantikan Setya Novanto. Ade membacakan sumpah jabatan disaksikan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Sebelum memutuskan melantik Ade, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dihujani interupsi.
Sejumlah anggota dewan mempersoalkan Ade yang berasal dari partai yang masih dibelenggu persoalan legalitas.
Anggota Fraksi Partai Golkar Azhar Romli dan Marcus Mekeng tidak setuju Ade dilantik, lantaran kepengurusan Partai Golkar tengah vakum sehingga apabila Ade dilantik, itu akan menimbulkan persoalan legalitas. Ia meminta pelantikan Ketua DPR pengganti Novanto diproses setelah konflik dualisme kepengurusan Golkar selesai.
"Golkar sedang vacum of power. Kita belum menyelesaikan secara internal, berikan kami waktu. Saya khawatir keputusan oleh pimpinan cacat hukum karena Partai Golkar sedang bermasalah," ujar Azhar dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara I, Jakarta, kemarin.
Anggota DPR Fraksi Golkar lainnya, Dave Laksono, mempermasalahkan surat Fraksi Partai Golkar terkait pengangkatan Ade Komarudin yang berasal dari SK kepengurusan Bali. Menurut Dave, SK kepengurusan Golkar yang sah dipimpin oleh Agung Laksono. "Dari awal pun tidak sah. Harusnya pimpinan lebih jeli untuk tidak melakukan pelantikan," ujar dia.
Sebagai solusi, Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate berpandangan sebaiknya permasalahan Partai Golkar diselesaikan terlebih dahulu secara internal. Dengan begitu, keputusan terkait pencalonan Ketua DPR tidak dipersoalkan dari segi legalitas.
"Demi menjaga legalitas formal, keabsahan dan legitimasi lembaga DPR, sebaiknya pelantikan ditunda," kata Johny. Selain itu, tambah dia, sebagian besar anggota DPR dari Fraksi PDIP berhalangan hadir karena melaksanakan rapat kerja nasional (rakernas).
Senada, anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul pun meminta penundaan pelantikan Ade.
Rapat pimpinan
Di lain sisi, Fahri Hamzah, selaku pemimpin rapat memutuskan melanjutkan agenda rapat paripurna dan tetap melantik Ade. Alasannya, 10 fraksi telah menyetujui proses pergantian Ketua DPR dilanjutkan. Keputusan itu, tambah Fahri, diambil dalam rapat pimpinan tidak lama sebelum rapat paripurna digelar, kemarin.
Anggota DPR Fraksi PAN Yandri Susanto yang turut serta dalam Rapat Bamus membenarkan bahwa 10 fraksi dalam rapat sepakat melantik Ade. "Semua fraksi hadir, semua setuju," kata dia.
Ia menekankan, pelantikan Ade tidak bermasalah dengan keabsahan. Pasalnya, tidak ada aturan yang dilanggar.
Seusai membacakan sumpah, Ade memberikan sambutan sebagai Ketua DPR. Ia mengatakan kinerja DPR dapat diperbaiki bila ada komitmen dari seluruh anggota. Mengenai fungsi legislasi DPR yang buruk, Ade berjanji mengevaluasi itu agar lebih produktif.
Mengenai penolakan atas dirinya, Ade menyatakan itu wajar. "Biasa aja, santai aja. Yang jelas tadi semua pimpinan fraksi sudah setuju hanya satu atau dua yang protes."
Selain pelantikan Ade, agenda rapat, kemarin, ialah Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2015-2016, didahului pelantikan dua anggota pengganti antarwaktu DPR RI dari PDIP, yakni Eva Kusuma Sundari menggantikan Pramono Anung yang kini menjabat sekretaris kabinet dan Tuti Nusandari Roodiono menggantikan Tjahjo Kumolo yang menjabat menteri dalam negeri.