Eselon II dan III Diminta Pindah, Penjabat Gubernur Sumbar Dinilai Outside

sumber berita , 14-01-2016

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman mengingatkan pejabat Gubernur Sumatera Barat Reydonnyzar Moenek agar tidak bekerja layaknya gubernur definitif hasil Pilkada yang berwenang memutasi, merotasi dan meminta Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk pindah.

 

“Sebagai pejabat, beliau tidak punya kewenangan memutasi, merotasi apalagi meminta para Eselon II dan III di lingkungan Pemprov Sumbar untuk mengajukan surat pindah. Ini sudah outside. Karena itu, saya minta Mendagri meluruskan posisi Pejabat Gubernur Sumbar agar tindakan tersebut tidak meresahkan apartur sipil negara,” kata Alex Indra Lukman, menjawab pertanyaan JPNN.com, di Gedung Nusantara I, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/1) dini hari.

 

Apalagi alasan mutasi, rotasi dan meminta para Eselon II dan III untuk pindah diembel-embeli dengan visi dan misinya guna membangun tata kelola Pemprov Sumbar. Menurut Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini, langkah Reydonnyzar Moenek tersebut membuat tidak nyamannya suasana kerja di lingkungan Pemprov Sumbar.

 

“Kalau dia punya visi dan misi untuk Sumbar ke depan, itu bagus-bagus saja. Tapi dalam posisi pejabat sementara menjelang dilantiknya gubernur dan wakil gubernur terpilih, Reydonnyzar Moenek oleh Mendagri dan undang-undang tidak diamanatkan untuk bervisi-misi. Tugasnya hanya menjalankan roda pemerintahan daerah yang sudah ada. Kalau akan menyampaikan visi dan misi, ikut saja Pilkada Gubernur Sumbar lima tahun lagi,” saran anggota Komisi IX DPR RI ini.

 

Anehnya, lanjut Alex, pekerjaan pokoknya sebagai pejabat gubernur yang ditunjuk oleh Mendagri antara lain mengangkat pejabat Kabupaten 50 Kota dan Agam tidak dilaksanakannya hingga Pilkada serentak 2015 sudah selesai. “Saya mempertanyakan motifnya, kenapa dia tidak menunjuk pejabat dua bupati tersebut?,” kata Ketua DPD I PDI Perjuangan Sumbar itu.

 

Selain itu, Alex juga mengkritisi kinerja pejabat Gubernur Sumatera Barat Reydonnyzar Moenek yang lamban dalam menjalankan fungsinya-fungsinya sebagai administrator daerah.

 

Menurut Alex, dirinya menerima laporan dari konstituen terkait Perda Pariwisata yang diajukan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai ke Pemerintah Provinsi Sumbar yang hingga kini tidak direspons oleh Pejabat Gubernur Sumbar.

 

“Saya pikir, lambatnya respon Pemprov Sumbar ini bisa berimbas kepada terganggunya target kunjungan wisatawan yang diinginkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK, karena Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki potensi wisata laut yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Diposting 14-01-2016.

Dia dalam berita ini...

Alex Indra Lukman

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Barat I