DPRK Minta Diskes Siapkan Tim Teknisi

Isu: Izin Usaha,

sumber berita , 18-01-2016

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam meminta dinas ke­se­hatan setempat untuk menyiapkan tim teknisi yang dapat menguji kualitas produksi air minum melalui laboratorium. Pasalnya izin usaha depot air selama ini dikeluarkan dari Sumatera Utara (Sumut).

“Kami berharap dinas terkait menyusun tim teknis baik untuk proses pemberian izin juga untuk proses pengawalan secara berkala. Untuk peralatan laboratorium kita upayakan ditampung dalam anggaran peru­bahan,” kata Ketua Komisi D DPRK, Dedi Bancin, baru-baru ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku prihatin akibat be­lum adanya tim teknis yang menye­babkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor usaha depot air minum justru mengalir ke Sumut, sementara usaha tersebut berada di Subulussalam.

Dikatakannya, sudah saatnya dinas terkait menyiapkan tim teknisi me­ngingat semakin menjamurnya usaha depot air minum di seluruh kecamatan di kota itu. Tanpa dilakukan tes ke­layakan secara berkala dikhawa­tirkan kualitas air tidak sehat untuk di­konsumsi, apalagi yang berasal dari sumur bor.

“Persoalannya bukan hanya tentang mengeluarkan izin usaha saja, tapi melakukan pengawasan dengan me­nge­cek secara berkala karena meng­kons­umsi air minum tanpa mengetahui kualitasnya sangat berbahaya bagi kesehatan,” sambungnya.

Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Su­bulussalam selaku mitra kerja Komisi D DPRK setempat diminta se­gara menyiapkan tim teknis agar ke depan izin usaha depot air bisa dilakukan di Subulussalam sehingga menambah PAD.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pela­yanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Subulussalam, Sahidin Berampu SH, mengatakan, izin usaha depot air minum belum bisa diproses karena ketiadaan tim teknisi dari dinas kesehatan untuk menguji kualitas produksi air isi ulang tersebut.

“Saya sudah bertanya kepada pengusaha depot air di sini. Mereka ternyata mengurus izinnya satu paket lengkap dengan peralatan dan izin usahanya dari Sumut. Subulussalam belum bisa mengeluarkan izin karena tim teknis untuk menguji kualitas air itu belum ada. Diskes belum menye­diakan tim teknis,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Diskes Kota Subulussalam, Adri SKM, yang dihubungi wartawan terkait hal itu tidak bersedia mengangkat telepon ketika dihubungi. Dia hanya membalas melalui pesan singkat bahwa masalah itu akan dibahas dikantor. “Nanti dibahas di kantor saja,” tulisnya.

Diposting 18-01-2016.

Dia dalam berita ini...

Dedi Bancin

Anggota DPRD Kota Subulussalam 2014