KAPOLRI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan proses pendampingan petugas Brimob bersenjata bersama KPK dalam melakukan penggeledahan merupakan kesepakatan KPK-Polri dan dianggap wajar.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memprotes kehadiran Brimob dalam pengeledahan yang dilakukan KPK di gedung DPR dengan dilengkapi senjata api, Jumat (15/1).
"Kerja sama KPK dengan Polri itu di antaranya bantuan pengamanan dalam melaksanakan tindakan KPK. Nah, tindakan KPK itu bisa penggeledahan, bisa penangkapan, dan bisa penyitaan," kata Badrodin.
Kapolri menambahkan KPK dan Polri punya kesepakatan tentang pengamanan dalam setiap tugas KPK. Jika KPK memerlukan pengamanan kepolisian dengan senjata lengkap, petugas yang mengamankan KPK pun akan dipersenjatai.
"(Bersenjata lengkap) ya boleh-boleh saja. Beberapa daerah itu, waktu penggeledahan dan penangakan juga mendapatkan perlawanan. Kalau begitu, siapa yang melindungi KPK?" ujarnya.
Namun, menurut anggota Fraksi NasDem Akbar Faizal, tindakan Brimob dengan senjata api laras panjang untuk membantu tugas KPK merupakan perlakuan yang merendahkan lembaga negara, dalam hal ini DPR, sebagai institusi politik.