Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tidak mempersoalkan jika anggota DPR yang tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diberi sanksi. Politikus Partai Demokrat ini setuju jika anggota DPR yang tak menyampaikan LHKPN diberi sanksi.
"Betul saya setuju, tidak masalah, kalau saya sudah ada tanda terimanya, kalau saya merasa sudah memberikan LHKPN," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Menurut politikus Demokrat ini, pejabat terutama wakil rakyat harus menjadi panutan. Terkait masih adanya anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN, dia tak ambil pusing.
"Itu urusan masing-masing, untuk kehidupan anggota DPR itu persyaratan, kok bisa sampai lolos itu parpol yang harus screening, tapi kita yakini di Partai Demokrat sudah menyerahkan LHKPN," tandasnya.