Komisi X DPR akan mempertanyakan pemberian izin dibukanya Program Studi Kedokteran atau Fakultas Kedokteran (FK) di delapan perguruan tinggi negeri dan swasta tahun ini oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Pasalnya, pembukaan delapan FK beberapa waktu lalu itu mendapat tentangan dari beberapa pihak. Mengingat pada akhir tahun lalu, Menristekdikti Muhammad Nasir mengeluarkan moratorium pembentukan FK baru. Alasannya, kualitas FK di Perguruan Tinggi baru dinilai masih rendah.
"Kami akan mempertanyakan hal ini kepada Menristekdikti, kira-kira pekan depan. Kami ingin tahu laporan Menristekdikti," kata Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari, Jumat (8/4).
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi X DPR, Dwita Ria Gunadi. Ia mengaku, sudah mengetahui soal pemberian izin kepada delapan FK baru itu.
"Kita akan pertanyakan kepada Menristekdikti pada raker mendatang," ujar politisi Gerindra asal dapil Lampung itu.
Diketahui, bulan lalu Kemenristekdikti memberikan izin pendirian prodi kedokteran kepada delapan Perguruan Tinggi, yakni Universitas Khairun Ternate, Universitas Surabaya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahin Malang, UIN Alauddin Makassar, Universitas Bosowa Makassar, dan Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Menristekdikti mengatakan, saat ini mutu sejumlah fakultas kedokteran masih ada yang rendah. Ini tecermin dari hasil akreditasi dan kelulusan mahasiswa dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
"Kami (Kemenristekdikti) ingin menata dulu FK yang sudah ada yang kualitasnya masih kurang. Kita ingin lihat FK di PT baru supaya stabil dulu," alasan Menristekdikti ketika ditanya terkait moratorium FK, akhir tahun lalu.