Katebelece Fadli Bisa Diproses MKD

Jika sudah menyita perhatian publik yang besar, kasus katebelece permintaan fasilitas bagi keluarga Wakil Ketua DPR Fadli Zon bisa diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tanpa ada pelaporan dari pihak tertentu. Kejadian itu disebut termasuk dalam dugaan pelanggaran etika.

"Perkembangan yang terjadi pada Fadli Zon ini kalau jadi konsumsi publik, mendapat perhatian besar, MKD bisa menyikapnya tanpa pengaduan," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding, di Jakarta, kemarin.

Proses selanjutnya ialah verfikasi. Bakal ditelti pula apakah tindakan itu ada pelanggaran etika atau tidak. "Sebagai hakim (MKD) saya tidak bisa langsung mengatakan ini ada pelanggaran etika atau tidak. Perlu verifikasi. Paling tidak lihat konteksnya dulu," jelas anggota Fraksi Partai Hanura itu.

Menurutnya, aturan internal DPR yang bisa membatasi tindakan yang menjurus pelanggaran etika seperti permintaan fasilitas kepada perwakilan RI di luar negeri itu sudah ada dalam Kode Etik Anggota DPR, yakni anggota dewan dilarang merendahkan harkat, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR.

"Apakah (tindakan) itu masuk atau enggak (dalam pelanggaran etika), ini perlu dilihat lagi," ujar Sudding.

Saat dihubungi secara terpisah, pemerhati kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandi mengungkapkan berulangnya kasus katebelece itu disebutnya sebagai momentum pembuatan aturan yang membatasi pesanan fasilitas semacam itu kepada perwakilan RI di luar negeri.

Itu sebaiknya setingkat peraturan pemerintah. "Apakah pejabat negara setingkat pimpinan DPR ini bisa dikategorikan warga negara istimewa, ini belum diatur. Persoalan ini tidak etis," cetus pengajar FISIP Unpad itu.

Membantah

Sementara itu, walaupun membantah telah memerintahkan pembuatan surat permintaan fasilitas kepada KBRI Washington bagi putrinya, Shafa Sabila Fadli, Fadli Zon mengakui soal adanya penjemputan yang sudah menghabiskan dana sekitar Rp1 juta. Biaya itu diakuinya bakal dikembalikan ke Kementerian Luar Negeri.

Diposting 29-06-2016.

Dia dalam berita ini...

Fadli Zon

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat V