DPR Tagih Janji Kapolri Baru Untuk Benahi Iklim Berinvestasi

Anggota Komisi III DPR RI dari FPDIP Marsiaman Saragih meminta realisasi janji Tito Karnavian saat menjalani fit and proper test di Komisi III beberapa waktu lalu untuk membenahi iklim berinvestasi.

“Kapolri kan sudah berjanji akan meneliti kasus-kasus yang selama ini mangkrak dan tidak berkeadilan dalam prosesnya. Kita tunggu realisasi janji-janji itu,” tandas politisi PDIP ini di Jakarta, Rabu (03/08/2016).

 

Tak hanya itu, ungkap Marsiaman, Komisi III DPR waktu itu juga sempat mempertanyakan penanganan kasus yang menimpa Cedrus Investment Ltd yang memberi pinjaman kepada pengusaha nasional Harun Abidin.

 

Sebab, kata dia, kasus tersebut juga merupakan salah satu contoh bagaimana potret berinvestasi di Indonesia saat ini.

 

Seperti diketahui, terang dia, dalam kasus tersebut alih-alih membayar pinjaman, Harun malah mengadukan Cedrus.

 

Menyikapi salah satu vontoh kasus dalam sektor investasi tersebut, kata dia, dirinya mengingatkan, bila aparat tidak mendukung iklim/kemudahan berinvestasi di dalam negeri, akan berakibat fatal bagi perekonomian nasional. Sehingga hal itu jangan dianggap remeh oleh aparat kepolisian.

 

Sebagaimana diketahui, dalam perjanjian Cedrus dengan Harun Abidin disebut dengan jelas, perjanjian tunduk pada hukum Cayman Islands, dan locus perjanjian juga bukan di Indonesia. Namun polisi langsung melakukan tindakan dengan dengan memblokir agunan, pungkas dia.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir mendorong agar Polri bisa memastikan mendukung kemudahan berinvestasi di Indonesia.

 

"Memberikan jaminan keamanan berinvestasi, tanpa jaminan keamanan investasi maka investor tidak akan datang. Soal perdata jangan ‘disulap’ Polri menjadi pidana," kata mantan ketua Komisi VI DPR RI itu Selasa (02/08/2016).

 

Saat ditanya apakah institusi Polri perlu mendorong rasa aman dalam hal berinvestasi di Indonesia, Hafisz menegaskan, hal tersebut merupakan keharusan.

 

"Jika terjadi preseden seperti ini dimana semua debitur mengadukan kreditur dan Polri membekukan agunan, maka ekonomi akan hancur. Maka Polri jangan anggap konsensi soal perdata dibikin jadi pidana," tandas Hafisz.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar Indonesia mencapai peringkat 40 dalam hal kemudahan berinvestasi yang mana saat ini Indonesia berada pada peringkat 109 dalam hal kemudahan berinvestasi.

Diposting 04-08-2016.

Mereka dalam berita ini...

Achmad Hafisz Tohir

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Selatan I

Marsiaman Saragih

Anggota DPR-RI 2014
Riau II