Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyesalkan masih adanya anggota Polri yang terlibat narkoba.
Bahkan, kali ini seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi berinisial S, ditangkap karena kedapatan membawa sabu dan ekstasi di Diskotek Milles, Jakarta Barat, Sabtu (8/10).
"Adanya perwira Polri yang ditangkap bawa sabu di diskotek Milles menunjukkan masih adanya oknum aparat penegak hukum yang terlibat narkoba," ungkap Aboe, Minggu (9/10).
Dia menegaskan, pimpinan Polri harus bertindak tegas atas kasus yang demikian. Apalagi bila ada indikasi oknum tersebut sebagai pengedar atau beking transaksi narkoba.
"Langkah tegas terhadap oknum yang demikian merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal polri," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Dia menambahkan, langkah tegas terhadap anggota sepertinya sudah pernah dilakukan oleh Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Adinegara.
Baru menjabat beberapa hari namun sudah melakukan upaya membersihkan institusinya.
Pemecatan 29 anggota Polda Riau yang terlibat narkoba dan disersi merupakan langkah tegas yang harus diapresiasi.
"Dengan langkah tersebut SDM yang bermasalah tidak akan menjadi beban institusi," katanya.
Aboe menegaskan ini bagian tugas berat dari Divisi Propam agar memastikan setiap anggota menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Dengan kondisi SDM yang lebih bersih dari beban persoalan, kinerja Polri secara kelembagaan pasti akan meningkat lebih baik.
"Jangan sampai ada anggota yang bekerja sebagai kaki tangan para pengedar narkoba," katanya.
Seperti diketahui, Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat menangkap AKP S yang bertugas Polres Metro Tangerang, di Miles, Jakbar, Sabtu (8/10).
AKP S diduga membawa satu paket plastik kecil yang diduga berisi sabu, dua butir pil warna kuning atau biru yang diduga ekstasi.