Komisi VII DPR mendukung niatan Presiden Jokowi melaporkan mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik era Susilo Bambang Yudhoyono ke KPK. Sebab, mangkraknya proyek tersebut dianggap berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar.
"Kami sangat mendukung jika pemerintah libatkan KPK untuk mengusut mangkraknya proyek PLN ini. Pelibatan KPK justru penting untuk mengetahui ada penyelewengan atau tidak dalam pembangunan itu," ucap Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad, Minggu (7/11).
Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas Selasa lalu, Presiden Jokowi menegaskan sudah meminta laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) untuk melakukan audit 34 proyek tersebut. Jika audit BPKP menyatakan bahwa proyek bisa diteruskan, pemerintah akan meneruskan. Namun, Jokowi pesimistis karena sudah melihat kondisi proyek-proyek itu di lapangan.
"Kalau saya lihat di lapangan satu dua hari kemarin, kelihatannya juga banyak yang tidak bisa diteruskan karena memang sudah hancur, sudah karatan. Tinggal kepastian. Kalau ini memang tidak bisa diteruskan ya sudah, nanti saya bawa ke KPK," ucap Jokowi waktu itu.
Pihak KPK sendiri bersiap untuk menyelidiki proyek tersebut. "Itu di dalam perhatian KPK, proyek-proyek itu dalam perhatian KPK," tegas Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif, Jumat lalu.
Fadel meminta KPK berkerja cepat dalam menyelidiki kerugian negara dalam 34 proyek PLN yang mangkrak tersebut. Dengan begitu, nasib proyek tersebut bisa segera ditentukan. "Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK harus bergerak cepat dan diselesaikan secara hukum," tegas politisi senior Golkar ini.
Komisi VII juga akan turun tangan. Setelah reses nanti, Komisi VII bakal memanggil PLN dan Menteri ESDM untuk menanyai masalah proyek tersebut.