Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung usulan pembentukan komite kepresidenan yang secara khusus membahas soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Dalam pertemuan dengan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, Zulkifli berjanji akan berbicara kembali dengan Presiden untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.
Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan, komite kepresidenan adalah sebuah komite yang terdiri dari lima hingga tujuh orang yang bekerja untuk merumuskan penyelesaian pelanggaran HAM kepada Presiden.
"Komite ini bukanlah penegak hukum. Komite ini merumuskan satu kebijakan buat presiden untuk penyelesaian hukum kasus HAM," ujarnya.
Ia menilai, pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran berat, yang terjadi di berbagai daerah selama 40 tahun belakangan ini belum ada penyelesaiannya. "Apa yang dilakukan pemerintah hari ini tidak terkonsolidasi dengan baik. Karena kabinet dan pejabat berganti sehingga tidak terkonsolidasi. Akibatnya para korban pelanggaran HAM belum memperoleh keadilan dari Aceh hingga Papua,” katanya.
Haris mengatakan, kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut antara lain kasus Trisakti, kasus Semanggi, serta pelanggaran HAM di Aceh, dan Papua.
"Semuanya sudah ada Komnas HAM. Untuk kasus lain seperti kasus Munir dan Marsinah, komite ini bisa mengusulkan ke Presiden dan Presiden bisa memanggil Komnas HAM," ujarnya.