KOMISI Pemberantasan Korupsi memastikan sudah menerima laporan dugaan korupsi dari 34 proyek pembangunan listrik. KPK segera mengusut dugaan korupsi tersebut sambil menunggu data lengkap kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Proyek listrik kita sudah ada laporannya. Jadi, 34 proyek itu laporannya kita sudah punya, ya,” terang Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, laporan dugaan korupsi dari 34 proyek listrik yang pembangunannya dimulai pada 2015 itu diperoleh dari sumber tepercaya pada akhir pekan lalu. Dengan begitu, KPK akan mulai menelaah melalui pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Kita dapatkan dari sumber yang dipercaya. Pasti kita minta teman-teman BPKP untuk mengaudit. Jadi soal audit itu digabungkan dengan data informasi yang ada di kita. Mudah-mudahan nanti bisa diambil tindakanlah,” paparnya.
Agus menegaskan proses penyelidikan kasus itu akan dilakukan pulbaket dan menerima hasil audit BPKP. “Belum, belum penyelidikan, kita minta penyelidikan dulu ke BPKP,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku belum mengetahui adanya pelaporan soal kasus dugaan korupsi dari 34 proyek pembangunan listrik tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya segera bergerak menyelidiki kasus itu bila memang laporan telah masuk.
“Saya belum baca. Tapi kalau sudah kita terima, kasus listrik itu akan segera kita kerjakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta BPKP memeriksa 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak sejak 7-8 tahun lalu.
“Kepala BPKP (Ardan Adiperdana) tolong disampaikan bagaimana penyelesaian proyek-proyek yang mangkrak ini karena dana yang dikeluarkan sudah sangat besar sekali,” kata Presiden, awal bulan ini.
Proyek pembangkit listrik itu berkapasitas 633,8 megawatt dan tersebar di beberapa daerah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan dari 34 proyek itu, 12 dipastikan tidak dapat dilanjutkan. “Ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp3,76 triliun,” tukas Pramono.
Menurut Pramono, dalam laporan hasil temuan BPKP diungkapkan ada pembayaran yang sudah digelontorkan sebesar Rp4,94 triliun. Sementara itu, kelanjutan 22 pembangkit dalam proyek tersebut membutuhkan biaya baru sebesar Rp4,68 triliun dan Rp7,25 triliun.
Tim investigasi
Tim investigasi terus menyelidiki proyek PLTU Sigam Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang mangrak. “Tim masih melakukan investigasi terkait dengan mesin pembangkit PLTU. Nantinya, bagian-bagian mesin yang masih baik akan dimanfaatkan,” tutur Asisten Manajer PT PLN Kotabaru, M Lutfhi, di Banjarmasin, kemarin.
Pemerintah telah menghentikan proyek PLTU berkapasitas 2x7 megawatt itu. Proyek pembangkit listrik yang diharapkan dapat mengatasi krisis listrik di wilayah kepulauan Kalsel itu dibangun sejak 2010. Proyek yang dikerjakan PT Cyticom Waltes itu semula ditargetkan selesai pada 2012.