Target Proglegda 2016 Tidak Tercapai

Target Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 untuk mengesahkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau tidak tercapai. Buktinya dari 13 Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, baru empat sudah disahkan dan satu Raperda masih dalam proses pembahasan, sementara saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran.  

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon tidak membenarkan bahwa Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, yang sudah disahkan empat Raperda, satu Raperda masih dalam tahap pembahasan. Raperda yang belum sempat dibahas tahun ini akan dimasukan dalam Prolegda 2017.  

“Insya Allah lima Raperda inisiatif yang disahkan tahun ini, yang sudah disahkan 4, satu Raperda masih dalam proses pembahasan. Sisanya delapan Raperda lagi akan dimasukkan dalam Prolegda 2017,” katanya kepada Linggau Pos setelah rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau penyampaian Raperda Kawasan KTR di kantornya, Senin (5/12).  (08)

Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau  tahun 2016  

1. Raperda tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan 

2. Raperda tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)

3. Raperda tentang Pelaksanaan Kewajiban Program Tanggung Jawab  Sosial dan Lingkungan Perusahaan

4. Raperda tentang lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 

5. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

6. Revisi Raperda tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat

7. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan

8. Raperda tentang Prostitusi, Asusila dan Perjudian serta Penyakit Masyarakat lainnya

9. Raperda tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan di Kota Lubuklinggau, Revisi Perda Nomor         19 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Rambu-rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat         LaluLintas (APILL) dalam Kota Lubuklinggau 

10. Raperda tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Pembentukan Lembaga      Adat.

11. Raperda tentang Penataan RT dan RW

12. Raperda tentang Baca Alquran Usia Dini

13. Raperda tentang Kemakmuran Tempat Ibadah

Diposting 06-12-2016.

Dia dalam berita ini...

Merismon

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau 2014