Anggota Komisi VII DPR Peggi Patrisia Pattipi mengaku sudah meminta kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan agar perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia yang diberi batas waktu selama 120 hari bisa dipercepat.
Pasalnya, sudah banyak karyawan PT FI yang dirumahkan dan diberi cuti panjang, yang nanti arahnya adalah PHK.
"Perundingan perlu dipercepat sehingga dicapai win-win solution antara perusahaan dan pemerintah sehingga tidak merugikan pekerja," kata Peggi yang ikut menerima pengaduan Mayarakat Peduli Freeport, di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (8/3).
Menurut anggota Dewan dari Dapil Papua ini, saat ini ekonomi Timika lumpuh karena APBD Kabupaten ini belum disahkan oleh pemerintah dan DPRD. Dengan adanya karyawan yang dirumahkan, cuti panjang dan ancaman PHK membuat ekonomi lumpuh sebab perputaran ekonomi menggantungkan pada Freeport.
Dijelaskan bahwa sejumlah karyawan yang dirumahkan telah kembali ke kampung halamannnya di luar Papua. Akibatnya ada karyawan yang terpaksa menjual rumah dan mobilnya akibat cuti panjang, padahal memiliki tanggungan angsuran bank.
Ia menilai kisruh Freeport ini terjadi karena pemerintah mengambil kebijakan tetapi kurang memperhatikan sebab dan akibatnya. "Kalau sudah begini siapa yang akan menanggung biaya hidup ribuan karyawan dan keluarganya," ujar Peggi.
Untuk itu diharapkan pemerintah segera menyelesaikan kemelut ini agar perusahaan bisa beroperasi kembali dan karyawan bisa kembali bekerja. Berdasarkan informasi yang diterima, gudang penyimpangan konsentrat penuh. Lalu bagaimana karyawan mau bekerja, otomatis perusahaan akan merumahkan karyawannya.
"Perundingan dilakukan sejak tanggal 17 Januari dan sejak itu diperlakukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Intinya perlu segera diselesaikan secepat mungkin," tekan politisi PKB ini seperti dikabarkan Parlementaria.
Atas pertanyaan terkait alotnya perundingan, Peggi menambahkan pemerintah harus melihat dampak berlarutnya kasus ini bahwa korbannya adalah manusia.
"Apapun perundingan itu harus segera diselesaikan, kalau mereka mengangggur apa bisa dibebankan ke pemda. Pemerintah pusat harus memperhatikan kehidupan masyarakat Timika khusunya dan Papua umumnya," tukasnya.