Hasil penyerapan aspirasi di 12 kecamatan yang dilakukan anggota DPRK di Aceh Tamiang, permintaan pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan di desa-desa masih mendominasi usulan proyek tahun 2018.
Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang, Ismail, Minggu (19/3) mengatakan, seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang baru saja menyelesaikan reses di 12 kecamatan di Aceh Tamiang. Dari reses tersebut, warga masih menyuarakan kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan di desa-desa mereka, terutama untuk meningkatkan akses pelayanan publik.
Usul yang diterima antara lain, permintaan pengaspalan jalan dari ibu kota Kecamatan Karang Baru di Medang Ara sampai Paya Tampah. Jalan ini melintasi Desa Alur Baung, Selalas, Paya Tampah dan Selele. Begitu juga pembangunan jalan aspal menuju lima desa tertinggal di Kecamatan Sekrak, mulai dari Tanjung Gelumpang sampai Baleng Karang. Termasuk pengasapalan jalan menuju Rantau Panjang dan sejumlah jalan lainnya.
“Banyak ruas jalan antardesa di kabupaten ini yang sejak dulu hingga kini belum pernah teraspal. Bahkan jalan menuju Desa Baleng Karang yang berada diperbatasan Aceh Tamiang dan Aceh Timur, masih berupa jalan setapak,” kata Ismail.
Sebagian besar desa-desa yang mengusulkan pembangunan maupun peningkatan jalan dalam reses kali ini, merupakan kawasan yang memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang sangat baik. Namun karena belum didukung jalan yang layak, potensi tersebut kurang tergarap.
“Permintaan pembangunan insfrastruktur jalan ini semata-mata untuk mempercepat akses dalam mendukung ekonomi warga yang sangat bergantung pada produk hasil pertanian dan perkebunan,” ujarnya.
Atas permintaan warga tersebut, pihaknya berjanji akan berusaha memperjuangkan usul pembangunan jalan ini masuk dalam rancangan Kebijkan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018, yang saat ini sedang dibahas di tingkat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.