Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dibutuhkan Sinergitas Antar Sektoral dalam Pembahasan RUU SDA

Dalam Pembahasan RUU Sumber Daya Air (SDA) Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengharapkan sinergitas antar Kementerian Lembaga harus ada, mengingat banyak sektor yang nantinya akan dibahas, salah satunya terkait wilayah desa yang didalamnya terdapat titik-titik sumber air.

"Di dalam pembahasan UU ini nanti kita akan libatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian kemendagri terkait kewenangan pemerintah daerah, dan juga Kementerian desa juga akan kita ajak bicara karena ini menyangkut wilayah desa," tandas Lasarus.

Hal ini lanjut dia, terkait dengan dimana titik titik sumber air tadi terkait dengan pasal yang mengatur kearifan lokal. Memang disadari juga setelah  berada disini, dirinya mencoba buka- buka soal kearifan lokal ditarik ke dalam ada penjelasan tentang pentingnya kearifan lokal ini dimasukkan dalam rumusan RUU. Penting kearifan lokal ini tapi kupasan di dalamnya bahkan hampir tidak ada.

" Untuk itu perlu masukan dari berbagai pihak terutama dari Kementerian Dalam Negeri,  Kementerian Desa dan PDT, termasuk juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan." jelasnya usai melakukan FGD bersama Civitas Akademika Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Solo, Jawa Tengah, Kamis 30/03/17.

Terkait perbedaan antara RUU SDA yang sedang dalam pembahasan Komisi V DPR RI saat ini dengan UU SDA Nomor 7 Tahun 2004, Lasarus memaparkan perbedaannya, menurutnya banyak penyempurnaan di dalam RUU SDA yang sedang dibahas.

"Salah satunya di UU No. 7 Tahun 2004 dulu tidak diatur sumber air sungai dibawah tanah itu dalam RUU sekarang sudah pasti tidak diatur. Soal kearifan lokal juga tidak diatur ini ada beberapa perbedaan. Yang kedua, hal yang prinsip bahwa komersialisasi di UU ini nanti tidak ada lagi, kita akan betul betul mengimplementasikan pasal 33 yang berbunyi bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebaik baiknya untuk kemakmuran rakyat. Jadi di UU yang baru itu jadi betul betul arah itu yang kita kejar," pungkas politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kalbar ini.

Diposting 31-03-2017.

Dia dalam berita ini...

Lasarus

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Barat