Keluarga I, siswi SMA yang tertangkap basah sedang begituan dengan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Gazali Rahman mencabut laporan di Polres HSS, Kamis (14/4).
Kala itu, ibu kandung dan beberapa anggota keluarga I datang bersama istri serta pengacara politikus PKS tersebut.
“Terjadi kesalahpahaman. Jadi kami mau cabut laporan dan damai,” ujar ibu I sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (16/4).
Pihaknya mau berdamai dan mencabut laporan karena I dan Gazali memiliki zuriah keluarga.
“Baru tahu ternyata kami keluarga. Almarhum ayah anak saya ini merupakan sepupu dua kali dengan Pak Gazali,” tuturnya.
Dia menambahkan, pencabutan laporan itu tanpa paksaan atau ancaman dari pihak mana pun.
“Semoga dengan pencabutan laporan dan damai ini Pak Gazali bisa dibebaskan,” ucapnya.
Sementara itu, Fuad Syakir selaku pengacara Gazali mengatakan, kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Setelah surat damai selesai dengan ditandatangani berbagai pihak, segera kami serahkan ke polres,” ujar Fuad.
Bagaimana dengan pengakuan Gazali yang membenarkan sudah melakukan perbuatan asusila di mobil dinas?
“Kalau pengakuan itu sepengetahuan kami tidak ada di BAP,” ucap Fuad.
Dia berharap, kliennya bisa dibebaskan setelah adanya kesepakatan damai itu.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres HSS AKP Reza Bramantya mengatakan, penyidikan tetap berlanjut walaupun kedua belah pihak sudah berdamai.
“Kami masih menunggu perkembangan proses mediasi dari keluarga korban dan pelaku. Namun, untuk proses penyidikan saat ini tetap jalan,” tegas Reza.