Legislator Bicara Tentang Rencana Pencabutan Subsidi Benih Oleh Pemerintah

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo menilai selama ini pemberian subsidi benih ke petani penyerapannya sangat rendah, yakni sekitar 20 persen. Oleh karena itu sangat dimaklumi jika anggaran tersebut dialihkan ke program lain seperti pemberian bantuan benih langsung ke petani.

“Penyaluran atau pemberian subsidi benih ke petani selama ini yang melalui PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani baru ke petani itu penyerapannya sangat rendah. Sehingga sayang jika dianggarkan kembali di tahun ini, lebih baik dialihkan ke program lainnya yang lebih memberi manfaat lebih ke petani, seperti pemberian bantuan benih langsung ke petani,” ungkap Rahmad saat dihubungi Parlementaria, Jumat (05/1/2018).

Meski demikian, lanjut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, untuk tahun ini pihaknya sepakat dengan anggota Komisi IV DPR lainnya, untuk tetap memberikan subsidi benih padi yang sudah dianggarkan tersebut kepada petani. Namun selain itu, menurut Rahmad, ada kewajiban dari pemerintah juga untuk mengedukasi petani untuk tidak bersandar pada benih dan pupuk kimiawi dari pemerintah. Diantaranya dengan memanfaatkan kearifan lokal melalui program swadaya pupuk (pembuatan pupuk organik sendiri-red), serta program desa mandiri benih.

Sementara itu anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Darori mengatakan jika subsidi benih dihapus, maka harus ada perubahan untuk mendorong petani menanam padi. Pasalnya, saat ini animo masyarakat untuk bertani berkurang, hal itu terbukti dengan minimnya tenaga petani yang turun (kerja) di sawah, umurnya rata-rata di atas 40 tahun.

“Adanya subsidi benih yang diberikan pasca panen itu akan membuat petani berlomba-lomba meningkatkan mutu dan produksi padi. Tidak seperti sekarang petani masih jadi obyek. Itu terbukti, jika harga beras naik, pemerintah berlomba-lomba operasi pasar, kapan petani menikmati keuntungan?” papar Darori.  

Mengutip pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang disiarkan oleh berbagai media massa, dimana pemerintah tidak berencana mencabut program subsidi benih petani pada tahun ini.

Adanya isu pencabutan subsidi benih oleh pemerintah salah kaprah. Sebab, yang terjadi adalah Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil anggaran subsidi benih tersebut dan mendistribusikan benih langsung kepada petani.

Selama ini distribusi benih dilakukan pemerintah melalui PT Sang Hyang Sari (Persero) atau SHS, baru ke petani. Kini, dari pemerintah pusat langsung ke Kementan, lalu didistribusikan ke petani melalui program mandiri benih seribu desa. Sehingga petani tetap bisa mendapat benih berkualitas dari pemerintah.

Skema penyaluran subsidi benih kepada petani tetap sama dengan tahun 2017 lalu dengan besaran anggaran Rp 1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Diposting 08-01-2018.

Mereka dalam berita ini...

Rahmad Handoyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah V

Darori Wonodipuro

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII