Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus video mesum tak bermoral yang melibatkan antara bocah dan perempuan. Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku.
"Ini menunjukkan persoalan perlindungan anak ini kita masih jauh dari maksimal. Oleh karenanya penegak hukum, dan kejaksaan dan hakim ketika memutus pelaku, predator dan mafia penjahat yang terlibat dalam konteks kejahatan seksual, terhadap ini harus dihukum seberat-beratnya," kata Deding saat dihubungi detikcom, Senin (8/1/2018) malam.
Deding mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Dia mendorong agar kasus serupa juga diungkap untuk menghindarkan anak dari kasus tersebut.
"Saya juga mengapresiasi Kapolda Jawa Barat yang langsung menangani ini dan sekarang sudah ditangkap para pelakunya. Tidak sampai di situ, tentu ini sebuah kasus yang ibarat fenomena gunung es. Mungkin ini marak di mana-mana, jadi modus seperti ini bisa terjadi di mana-mana, di kota-kota besar, yang memang anak menjadi objek dan merusak generasi kita," jelasnya.
Anggota legislatif dari Partai Golkar ini meminta ada koordinasi antar kementerian untuk membahas hal tersebut. Dia menuturkan kasus tersebut harus mendapatkan perhatian yang sangat serius.
"Jadi presiden dan semua pihak pemerintah, Kementerian PPA (Pemberdayaan, Perempuan, dan Anak), Kementerian PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), dan Kominfo (Kementerian Informasi dan Komunikasi) dan sebagainya berkoordinasi. Karena ini ada pengaruh dari situs-situs porno yang sekarang mudah diakses oleh anak-anak," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus video porno bocah dengan perempuan. Dari jumlah itu, 6 orang sudah ditangkap sementara seorang lainnya masih buron.
Enam tersangka yang ditangkap yaitu sang sutradara M Faisal Akbar, dua perempuan pemeran video A alias Intan dan IO alias Imel, dua ibu korban S dan H, serta perekrut pemeran perempuan SM alias Cici. Satu orang yang turut merekrut perempuan berinisial I masih dalam pengejaran.
Keenam pelaku ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Bandung, Minggu (7/1) kemarin.
"Hasil penyelidikan kita tetapkan enam orang terlibat dan sudah ditangkap," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (8/1).