RMOL. Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menyangkal menerima sejumlah uang dari proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).RMOL. Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menyangkal menerima sejumlah uang dari proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Eva mengungkapkan bahwa dirinya dituduh tanpa dasar yang pasti.
"Itu fitnah," ujar anggota DPR ini saat dihubungi wartawan, Kamis (25/1).
Nama Eva disebutkan dalam kesaksian Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Esa Fahmi Darmawansyah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu kemarin (24/1).
Eva yang tidak terima namanya dikait-kaitkan, akan mengambil langkah hukum.
"Saya merencanakan minta pertanggunganjawaban hukum dari siapa pun yang menyebut saya terima duit Bakamla," tukasnya.
Dari pengakuan Fahmi, dia pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada Staf Khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang itu merupakan fee sebesar 6 persen atas anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla sebesar Rp 400 miliar.
Fahmi mengatakan, uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla. Lalu, untuk Anggota DPR PDIP Eva Sundari, Anggota DPR Golar Fayakhun, Anggota Komisi XI DPR Bertu Merlas dan Donny Imam Priambodo, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran. Uang tersebut diserahkan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.