RMOL. Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengutuk keras pelaku penyerangan dengan tindak kekerasan terhadap imam dan umat di Gereja Katolik Santa Lidwina di Jalan Jambon, Bedhog, Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu pagi (11/2).
Menurut Bambang, tindakan persekusi ataupun kekerasan terhadap seseorang tidak pernah dibenarkan dalam hukum maupun ajaran agama manapun. Bambang pun meminta aparat Kepolisian bergerak cepat. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kejadian ini untuk menciptakan kegaduhan sosial politik dan keagamaan.
"Tindakan kriminal ini harus segera diproses hukum. Jika polisi tidak bergerak cepat, saya khawatir akan ada pihak yang memprovokasi masyarakat kita sehinga kerukunan dan kedamaian bisa terganggu," jelas Bamsoet.
Walau demikian, Bambang juga meminta masyarakat tidak terprovokasi atas tindakan persekusi itu. Masyarakat sebaiknya tetap waspada terhadap upaya mengadu domba antarumat beragama. Kata Bambang, masyarakat Indonesia terkenal dengan budaya rukun dan guyub. Tidak ada dasar agama maupun budaya yang mendidik untuk melakukan tindakan kekerasan.
"Saya harap masyarakat tidak terprovokasi, apalagi mengaitkan ini dengan kondisi sosial politik maupun keagamaan," kata Bamsoet.
Bamsoet yakin masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam menilai situasi. Sehingga tidak akan mudah diadu domba.
"Saya tegaskan, negara kita tidak memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi ini bisa mengganggu kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat. Saya harap polisi bisa segera mengusut tuntas hal ini," ujar Bamsoet.
Bambang sendiri langsung mengunjungi langsung tempat kejadian perkara (TKP) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso, dan Kabareskrim Komjen (Pol) Ari Dono. Bambang bersama para pejabat pertahanan dan keamanan itu langsung masuk ke dalam gereja untuk melaksanakan pengecekan langsung. Mereka juga sudah bertemu dengan pengurus gereja maupun aparat keamanan setempat.