Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

OSO: Melecehkan UU Lebih Berat Ketimbang Pernyataan 'Goblok'

KETUA Dewan Perwakilan Daerah RI Oesman Sapta Odang ( OSO) mengatakan dirinya bisa saja minta maaf terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi swasta yang menyebut 'goblok' ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, menurutnya perbuatan melecehkan undang-undang (UU) lebih berat ketimbang pernyataannya tersebut.

"Ya saya sih mau aja minta maaf, apa sih susahnya. Tapi mana yang lebih berat, goblok atau pelecehan UU, itu saja. Kalau pelecehan UU itu berat, apalagi penyimpangan dari peraturan UU," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (1/8).

OSO menegaskan, putusan MK yang melarang calon anggota DPD menjadi pengurus partai tidak tepat. Pasalnya, putusan tersebut telat karena dikeluarkan saat tahapan pendaftaran calon anggota DPD sudah dimulai.

"Contohnya, anda lihat ada plang larangan lewat jalan. Terus plang itu engga ada, anda lewat engga? Lewat kan. Setelah anda lewat plang itu baru dipasang enggak boleh lewat. Apa anda harus pulang lagi, engga boleh lewat, nah itu engga benar kan," jelasnya

Ia mengaku siap jika harus bertemu dengan MK untuk membicarakan penyelesaian pernyataannya tersebut. Hanya saja menurutnya, inisiatif pertemuan tersebut harus dari MK bukan dari dirinya.

"Ya boleh saja. Itu engga ada masalah tapi inisiatif itu dari siapa, harus dari dia dong. Karena dia yang bikin salah bukan saya," kata Oso

Sebelumnya MK menyatakan keberatan dengan pernyataan OSO yang menyebut MK 'goblok' di salah satu stasiun TV.

MK pun telah melayangkan surat keberatan atas pernyataan OSO tersebut. Kini MK menunggu respon OSO terhadap surat keberatan tersebut.

"Kalau nanti respon sudah ada, nanti Mahkamah Konstitusi menyikapinya seperti apa dan langkah seperti apa dari MK ini," kata sekjen MK Guntur Hamzah.

Diposting 02-08-2018.

Dia dalam berita ini...

Oesman Sapta

Anggota DPD-RI 2014
Kalimantan Barat