DPRD DKI Soroti Pengajuan Suntikan Modal BUMD di APBD Perubahan 2018

Wakil Ketua DPRD Triwicaksana menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) APBD 2017 yang mencapai Rp13,16 triliun.

Pasalnya, sisa anggaran tersebut kini bakal dialokasikan kedalam Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam APBD P 2018.

Hal ini terkuak dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pembahasan rancangan APBD Perubahan 2018 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Perdebatan alokasi anggaran untuk PMD,  yang dipantau secara sekilas dari Silpa sebesar 13 Triliun itu banyak dilarikan atau dialokasikan ke pengeluaran pembiayaan PMD ke banyak BUMD," kata Triwicaksana di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Rabu (29/8/2018).

Politisi PKS ini pun meminta, TAPD yang dipimpin Aekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk menjelaskan pengajuan anggaran PMD yang diajukan kembali dalam pembahasan APBD Perubahan 2018.

"Kami ingin meminta penjelasan, sebelum masuk ke dalam pembahasan komisi, soal mengapa eksekutif mengalokasikan sekian banyak anggaran ke PMD totalnya 11 Triliun (Anggaran Murni) ditambahkan 5,8 Triliun dari anggaran perubahan ini," ucap Sani.

Dia pun mepertanyakan kebijikan umum TAPD dan Gubernur yang berupaya menambahkan PMD kepada BUMD dalam APBD Perubahan 2018.

Padahal, sebelumnya Gubernur Anies Baswedan dan mantan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berupaya untuk memandirikan BUMD dari suntikan dana pemerintah.

"Dari Gubernur dan Wagub BUMD itu di minta untuk mandiri, tidak dari APBD. Nah, di APBD Perubahan ini mengapa kebijakannya berbeda," kata Sani penasaran.

Diposting 30-08-2018.

Dia dalam berita ini...

Triwisaksana

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014