WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Badan Intelijen Negara (BIN) mengumumkan 50 nama penceramah terpapar radikalisme. Pengumuman penting guna mengantisipasi penyebaran paham tersebut di lingkungan masyarakat.
"Jika BIN menilai paham radikal itu dilakukan para penceramah dan selama ini mereka berafiliasi dengan organisasi, jika memang mereka memiliki jaringannya, sebaiknya diumumkan saja nama-namanya agar publik tahu," tegas Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/11).
Ace memandang penegak hukum harus memberi perhatian khusus. Radikalisme, terang dia, efektif disebarkan melalui pemahaman agama menyimpang. Rantai itu harus segera diputus.
Polri maupun BIN harus menindak. Paham semacam itu jelas mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ace menjelaskan Komisi VIII dan Kementerian Agama menyepakati aturan penceramah atau mubalig. Komisi VIII merekomendasikan penceramah agama diberi pembinaan oleh organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lain-lain.
"Selain itu, kami meminta kepada Kementerian Agama bersama-sama dengan organisasi keagamaan itu membina penceramah," ucap politikus Golkar itu.
Sebelumnya, BIN mengklarifikasi pernyataan 41 dari 100 masjid kementerian dan lembaga menjadi tempat disebarkannya radikalisme. BIN menyebut penceramahlah yang terpapar paham tersebut.
"Kami tidak ingin ada intoleransi kemudian ujaran kebencian, takfiri, mengkafirkan orang lain, kemudian membawa semangat radikal dan juga terkait dengan masalah yang berhubungan dengan ideologi Pancasila," kata juru bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto di Restoran Sate Pancoran, Jalan Pancoran Indah I, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).