Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 36 tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan Dan Penugasan Survei Pendahuluan Dan Eksplorasi Panas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!