Peraturan Dirjen Perbendaharaan No PER-11/PB/2012 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 Tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura Dan Uang
Peraturan Dirjen Perbendaharaan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!