Peraturan Dirjen Perbendaharaan No PER-39/PB/2011 tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 Tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura Dan Uang
Peraturan Dirjen Perbendaharaan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!