Peraturan Menteri Perindustrian No 47 tahun 2019 tentang Kriteria dan/atau Persyaratan dalam Rangka Memperoleh Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu pada Sektor Industri
Peraturan Menteri Perindustrian ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!