Peraturan Menteri Perdagangan No 64 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!