Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No 18 tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!