Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 19 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!