Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12/POJK.05/2022 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!