Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 tahun 2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang Terkait dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!