Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Serta Pembayaran Dan/Atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!