Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) No 5 tahun 2023 tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!