Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) No 5 tahun 2023 tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain. Cek!
Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Dikbudristek) No 5 tahun 2023 tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(89 KB, 2 pg)

Peraturan lain

Jenis: Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek), Tahun: Semua (∑: 11)