Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak No 7 tahun 2023 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!