Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 9 tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Penerima Televisi Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Bradcasting Terrestrial-Second Generation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!