Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 25 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!