Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!