Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No 41 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain. Cek!
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No 41 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(197 KB, 13 pg)

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Tahun: Semua (∑: 466)