Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No 1391 tahun 2013 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1198 tahun 2013 tentang Penetapan Besaran dan Waktu Pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Tahun Ketiga untuk Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio bagi Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas pada Pita frekuensi radio 800 MHz PT. Smartfren Telecom, tbk.
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!