Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak No 8 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!