Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 tahun 2026 tentang Pedoman Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Tanah dan Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa Denda Administratif Penataan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!