Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 5 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 5 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(73 KB, 22 pg)

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Tahun: Semua (∑: 331)