Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No 18 tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!